TIM EKSAMINASI PUBLIK KASUS MUNIR
JAKARTA, 16/2 - TIM EKSAMINASI. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim (kanan) bersama wakilnya M Ridha Saleh saat jumpa pers di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (16/2). Komnas HAM membentuk tim dengan lima orang anggota Majelis Eksaminasi untuk melakukan eksaminasi publik terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan terdakwa perkara pembunuhan Munir. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/09.