PEMUSNAHAN KERTAS SUARA
Petugas melakukan pemusnahan kertas suara di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (9/12). Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa memusnahkan sebanyak 2650 kelebihan kertas suara dan 6500 kertas suara yang rusak. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/ama/15