WARGA GUNAKAN HAK PILIH DUA KALI DI TPS

  • 9 Desember 2015 17:10 WIB
WARGA GUNAKAN HAK PILIH DUA KALI DI TPS
Petugas mengamankan kotak suara setelah warga menggunakan hak pilihnya di dua TPS Desa Wringinanom, Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (9/12). Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengganti kotak suara baru setelah, Sri Handayani seorang ibu rumah tangga tertangkap basah menggunakan hak pilihnya 2 kali di TPS 20 dan TPS 19 dengan memanfaatkan surat undangan orang lain dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengamankan kotak suara dan pelakunya. ANTARA FOTO/Seno/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3872x2592
Ukuran Berkas
765.6 KB
Disiarkan
09/12/2015 17:10 WIB
Fotografer
Seno
Editor