PEMUSNAHAN SURAT SUARA
Anggota Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Gorontalo memusnahkan surat suara rusak dan lebih dengan cara dibakar di depan kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/12). Surat suara yang dimusnahkan yaitu 6.455 surat suara yang rusak dan surat suara yang lebih sebanyak 121 surat suara. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/ama/15