WARGA GUNAKAN HAK PILIH DUA KALI DI TPS
Sri Handayani(kiri) bersama suaminya, warga yang menggunakan hak pilihnya di dua TPS diamankan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (9/12). Sri Handayani seorang ibu rumah tangga tertangkap basah menggunakan hak pilihnya 2 kali di TPS 20 dan TPS 19 dengan memanfaatkan surat undangan orang lain di Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan.
ANTARA FOTO/Seno/pd/15.