PENGEDAR UANG PALSU
Anggota Sat Reskrim Polres Jombang malakukan penggrebekan pengedar uang palsu di Desa Plandi, Jombang, Jawa Timur, Rabu (9/12). Polisi menyita uang palsu senilai ratusan juta dalam bentuk rupiah pecahan Rp50 ribu, Rp100 ribu dan bentuk dolar pecahan 100 siap edar. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/aww/15.