PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN ILEGAL
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Alexander Sparringa (tengah) menunjukkan produk ilegal saat acara pemusnahan produk obat dan makanan ilegal di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (11/12). Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya memusnahkan 512.410 buah berbagai kemasan obat, obat tradisional, kosmetika serta pangan ilegal yang merupakan hasil pengawasan Tahun 2014 sampai 2015 dengan nilai keekonomian lebih dari Rp5,6 Milyar. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nz/15