SAWIT ILLEGAL

  • 17 Februari 2009 13:54 WIB
SAWIT ILLEGAL
ACEH BESAR, 17/2 - SAWIT ILLEGAL. Sejumlah polisi hutan mencabut bibit kelapa sawit illegal sebelum dimusnahkan di Desa Ulhe Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (17/2). Sebanyak 1,5 juta bibit sawit yang akan disebar pada 15 ribu hektare di palsukan oleh perusahaan penangkar benih sehingga program pemberdayaan petani miskin terlantar. Polisi tengah mengusut kasus tersebut. FOTO ANTARA/Ampelsa/ed/hp/09
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1383
Ukuran Berkas
474.15 KB
Disiarkan
17/02/2009 13:54 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor