SAWIT ILLEGAL
ACEH BESAR, 17/2 - SAWIT ILLEGAL. Sejumlah polisi hutan mencabut bibit kelapa sawit illegal sebelum dimusnahkan di Desa Ulhe Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (17/2). Sebanyak 1,5 juta bibit sawit yang akan disebar pada 15 ribu hektare di palsukan oleh perusahaan penangkar benih sehingga program pemberdayaan petani miskin terlantar. Polisi tengah mengusut kasus tersebut. FOTO ANTARA/Ampelsa/ed/hp/09