SAWIT ILLEGAL
ACEH BESAR, 17/2 - SAWIT ILLEGAL. Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Irwandi Yusuf, (3 kanan) didampingi Bupati Acegh Besar, Buchari Daud dan para muspida membakar bibit sawit illegal di Desa Ulhe Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (17/2). Sebanyak 1,5 juta bibit sawit yang akan disebar pada 15 ribu hektare di palsukan oleh perusahaan penangkar benih sehingga program pemberdayaan petani miskin terlantar. Polisi tengah mengusut kasus tersebut.
Foto.ANTARA/Ampelsa/ed/hp/09