SAWIT ILLEGAL

  • 17 Februari 2009 13:54 WIB
SAWIT ILLEGAL
ACEH BESAR, 17/2 - SAWIT ILLEGAL. Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Irwandi Yusuf, (3 kanan) didampingi Bupati Acegh Besar, Buchari Daud dan para muspida membakar bibit sawit illegal di Desa Ulhe Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (17/2). Sebanyak 1,5 juta bibit sawit yang akan disebar pada 15 ribu hektare di palsukan oleh perusahaan penangkar benih sehingga program pemberdayaan petani miskin terlantar. Polisi tengah mengusut kasus tersebut. Foto.ANTARA/Ampelsa/ed/hp/09
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1322x2048
Ukuran Berkas
471.18 KB
Disiarkan
17/02/2009 13:54 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor