DEKLARASI GERAKAN ANTI KORUPSI

  • 14 Desember 2015 12:20
DEKLARASI GERAKAN ANTI KORUPSI
Penari dari Kalimantan menarikan Tari Sumpit saat Deklarasi Gerakan Advokat Muda Anti Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12). Deklarasi ini membawa pesan moral bagi seluruh advokat muda di Indonesia, bahwa korupsi adalah suatu tindakan tercela, tidak terhormat dan melawan hukum sehingga tidak patut untuk dilakukan oleh seorang yang berprofesi sebagai advokat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2758x1838
Ukuran Berkas
578.88 KB
Disiarkan
14/12/2015 12:20 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor