CEK PALSU
KEDIRI, 17/2 - CEK PALSU. Tersangka JSK (21) menunjukkan cek BRI palsu senilai Rp4,7 miliar di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Selasa (17/2). Polresta Kediri berhasil menggagalkan komplotan penipuan dengan modus menyebar cek palsu dan menangkap dua tersangka JSK (21) dan RD (19) serta menyita 559 lembar cek senilai Rp4,7 miliar sedangkan sejumlah 1500 cek dengan nlai yang sama telah berhasil disebar. Saat ini Polresta kediri masih memburu 11 tersangka lain yang tersebar diberbagai daerah di Indonesia termasuk otak aksi penipuan ini, H Iskandar (43) warga Siddenreng Rappan, Sulawesi Selatan. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ss/hp/09