SIDANG TIPIKOR
JAKARTA, 17/2- PUTUSAN SELA. Terdakwa kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda putusan sela di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/2). Majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh terdakwa. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/09.