VONIS KORUPSI PDAM POSO

  • 17 Desember 2015 12:25
VONIS KORUPSI PDAM POSO
Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Poso Husni Mohamad Kasim menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (17/12). Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider penjara satu bulan dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Poso tahun 2011-2013. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/kye/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
17/12/2015 12:25 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor