SIDANG MANTAN GUBERNUR SULTENG
Mantan Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju (kiri) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (17/12). HB Paliudju didakwa melakukan tindak pidana korupsi pertanggung jawaban belanja Gubernur Sulawesi Tengah periode 2006-2011 dan tindak pidana pencucian uang yang merugikan keuangan negara Rp8,2 milar. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/kye/15.