PUTUSAN HUKUMAN OC KALIGIS

  • 17 Desember 2015 19:55 WIB
PUTUSAN HUKUMAN OC KALIGIS
Terdakwa kasus suap kepada Panitera dan Hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12). Majelis hakim menjatuhkan hukuman Otto Cornelis Kaligis lima tahun enam bulan penjara dan denda Rp300 juta subsidair empat bulan kurungan karena terbukti melakukan suap kepada Panitera dan Hakim PTUN Medan untuk mempengaruhi putusan atas permohonan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas penyelidikan korupsi Bansos, BOSBantuan Daerah Bawahan (BDB), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2069x1452
Ukuran Berkas
1.62 MB
Disiarkan
17/12/2015 19:55 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor