PEMUSNAHAN GANJA
Wakapolresta Pontianak AKBP Veris Septiansyah (enam kanan) mengeluarkan barang bukti ganja dari dalam kotak sesaat sebelum dimusnahkan di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Jumat (18/12). Polresta Pontianak memusnahkan 16 kilogram ganja asal Aceh yang merupakan hasil sitaan dari tersangka Hendri yang berhasil dibekuk saat tengah mengambil barang haram tersebut di tempat jasa titipan kilat di Pontianak pada Minggu (29/11). ANTARA FOTO/Sheravim/jhw/pras/15