GUGAT HASIL PILKADA SULTENG

  • 20 Desember 2015 21:25 WIB
GUGAT HASIL PILKADA SULTENG
Tim pemenangan pasangan calon Rusdi-Ihwan membeberkan bukti-bukti kecurangan yang terjadi pada pemilihan gubernur/wakil gubernur Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (20/12) malam. Tim tersebut akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada yang telah diumumkan oleh KPUD setempat yang memenangkan pasangan calon Longki-Sudarto yang dinilainya tidak adil dan sarat kecurangan. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2346
Ukuran Berkas
871.98 KB
Disiarkan
20/12/2015 21:25 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor