TEMPAT KARAOKE DITUTUP

  • 21 Desember 2015 15:35
TEMPAT KARAOKE DITUTUP
Sejumlah petugas Satpol PP memasang poster pemberitahuan saat menutup paksa salah satu tempat karaoke di Tegal, Jawa Tengah, Senin (21/12). Sejumlah tempat karaoke ditutup paksa Satpol PP dan Badan Perizinan Pelayanan Terpadu (BPPT) Tegal karena melanggar peraturan wali kota tentang pengadaan tangga darurat, ukuran kaca di pintu ruang karaoke, dan minuman keras. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/kye/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3600x2391
Ukuran Berkas
852.34 KB
Disiarkan
21/12/2015 15:35 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor