VONIS AMIR HAMZAH
Terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) Amir Hamzah (kedua kanan) meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/12). Majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun dan lima bulan denda Rp150 juta dan subsidair dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/nz/15.