TUNTUTAN SURYADHARMA ALI DITUNDA

  • 22 Desember 2015 17:45 WIB
TUNTUTAN SURYADHARMA ALI DITUNDA
Hakim ketua kasus dugaan korupsi pelaksanaan ibadah haji di Kemenag pada tahun 2011-2014 dengan terdakwa Suryadharma Ali, Aswijon (tengah) bersama hakim anggota Sutio Jumagi Akhir menerima surat dokter dari kuasa hukum terdakawa ketika memimpin sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/12). Sidang dengan agenda tuntutan itu ditunda pada Rabu (23/12) karena terdakwa sakit. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3576x2380
Ukuran Berkas
1.25 MB
Disiarkan
22/12/2015 17:45 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor