TINDAK KEJAHATAN WNA

  • 22 Desember 2015 19:15 WIB
TINDAK KEJAHATAN WNA
Petugas imigrasi menunjukkan barang bukti berbagai kejahatan yang dilakukan warga negara asing (WNA) saat konferensi pers di kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Selasa (22/12). Imigrasi setempat menindak empat kasus selama November-Desember 2015 yaitu kasus pemalsuan SIM internasional, penggunaan paspor palsu, penyelundupan orang, dan prostitusi daring (online). ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/kye/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1987
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
22/12/2015 19:15 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor