TINDAK KEJAHATAN WNA
Petugas imigrasi menunjukkan barang bukti berbagai kejahatan yang dilakukan warga negara asing (WNA) saat konferensi pers di kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Selasa (22/12). Imigrasi setempat menindak empat kasus selama November-Desember 2015 yaitu kasus pemalsuan SIM internasional, penggunaan paspor palsu, penyelundupan orang, dan prostitusi daring (online). ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/kye/15.