PEMUSNAHAN HANDPHONE DI LAPAS CIPINANG
Tangan petugas menyusun handphone sitaan saat pemusnahan hasil razia di lembaga pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas II A Cipinang, Jakarta, Rabu (23/12). Direktorat Pemasyarakatan memusnahkan sebanyak kurang lebih 750 buah handphone, 343 senjata tajam, 304 charger, Power Bank 8 buah, Kipas Angin 8 buah, DVD satu buah, kompor gas portabel 7 buah dari enam lapas dan rutan di wilayah DKI Jakarta yang merupakan hasil pengeledahan selama kurun waktu Mei hingga Desember 2015. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/15.