PENYELUNDUPAN RANMOR KE TIMOR LESTE
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete (kedua kiri) menginterograsi pada tersangka di depan barang bukti berupa mobil di salah satu peti kemas di Terminal Peti Kemas, Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/12). Satreskrim Polrestabes Surabaya bekerjasama dengan Bea Cukai Kanwil Jatim I mengagalkan penyelundupan kendaraan bermotor (ranmor) ilegal di dalam 43 peti kemas yang berisi 76 ranmor berupa 45 mobil 31 sepeda motor yang akan diekspor ke Timor Leste. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc/15.