GUGAT PEMBANGUNAN APARTEMEN UTTARA
Warga yang tergabung dalam Paguyuban Warga Karangwuni Tolak Apartemen Uttara (PWKTAU) melakukan aksi damai di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, Senin (28/12). Aksi damai tersebut menggugat surat keputusan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman tentang izin lingkungan pembangunan apartemen Uttara yang berlokasi di Sleman Utara dimana izin lingkungan diterbitkan dengan proses tidak melibatkan partisipasi warga setempat. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/ama/15.