UNGKAP JARINGAN NARKOTIKA

  • 28 Desember 2015 17:05
UNGKAP JARINGAN NARKOTIKA
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Anjan Pramuka Putra (kanan) dan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol. Agus Rianto (kiri) menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus jaringan narkotika di Gedung Aula Dittipid Narkoba, Cawang, Jakarta, Senin (28/12). Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkotika sindikat Aceh, Jakarta dan Bali dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti antara lain tiga kilogram Sabu, 14 ribu butir Ekstasi dan 1,5 ton Ganja dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/foc/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
28/12/2015 17:05 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor