BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN GANJA

  • 28 Desember 2015 17:50 WIB
BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN GANJA
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh, menghadirkan barang bukti ratusan kemasan ganja siap edar bersama dua tersangka saat gelar perkara di Banda Aceh, Senin (28/12). Menjelang akhir tahun 2015, BNN Aceh berhasil mengagalkan sebanyak 500 pak ganja kering seberat 500 kilo, menangkap dua tersangka dan mengamankan satu unit mobil truk di lintasan jalan negara Kabupaten Pidie, Aceh, diduga ganja tersebut akan diseludupkan ke Jakarta. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
28/12/2015 17:50 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor