OBAT DAN MAKANAN ILEGAL
Kepala Balai POM (Pengawas Obat dan Makanan) Banten Muhamad Kashuri (tengah) memaparkan temuan obat dan makanan ilegal di Serang, Banten, Rabu (30/12). Selama dua bulan terakhir BPOM Banten mengamankan 106.207 kemasan obat dan makanan ilegal senilai Rp5,98 miliar untuk selanjutnya akan dimusnahkan karena mengandung zat berbahaya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/kye/15