PENCABUTAN SK KEPENGURUSAN PARTAI GOLKAR

  • 31 Desember 2015 16:50 WIB
PENCABUTAN SK KEPENGURUSAN PARTAI GOLKAR
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (ketiga kanan) menggelar jumpa pers di kediamannya di Cipinang, Jakarta, Kamis (31/12). Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mencabut SK Kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono atau hasil Munas Ancol. Keputusan itu diambil sesuai dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3316x2210
Ukuran Berkas
510.03 KB
Disiarkan
31/12/2015 16:50 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor