GANTI RUGI LAPINDO
JAKARTA, 20/2- GANTI RUGI LAPINDO. Menteri Pekerjaan Umum Djojo Kirmanto (kanan) di dampingi Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (tengah) dan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah (kiri) memberikan keterangan dihadapan warga Sidoarjo korban lumpur Lapindo di Jakarta, Jumat (20/2). Pemerintah memutuskan PT.Minarak Lapindo Brantas akan memberikan ganti rugi kepada korban sebesar Rp 15 juta yang diangsur per bulan. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/pd/09.