TARIF ANGKUTAN TRUK TETAP
Sejumlah truk antre menimbang di pintu masuk pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/1). Usai diturunkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, tarif angkutan barang khususnya truk di naungan DPC Organisasi Pengusaha Angkutan Darat Khusus Tanjung Perak masih memberlakukan tarif yang sama yaitu Rp850 per ton per kilometer, hal ini dikarenakan tidak sebandingnya biaya operasional yang dikeluarkan pengusaha angkutan truk. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/16.