LEBIH AMBANG BATAS NORMAL
Warga pengguna jalan menerobos jalan berdebu di pusat Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Rabu (6/1). Pencemaran debu pada level berbahaya melebihi ambang batas normal 230 microgram per meter kubik dan meningkat 243-245 microgram per meter kubik itu tampaknya luput dari perhatian pemerintah setempat. ANTARA FOTO/Rahmad/ama/16