BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN GANJA DAN SABU
Enam tersangka pengedar narkoba dihadirkan saat gelar barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Kamis (7/1). BNN menyita narkotika jenis sabu seberat 17.445 gram dan ganja seberat 800 kg asal Aceh serta para tersangka dengan ancaman hukuman mati. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/16.