PEMUSNAHAN SABU DI NUNUKAN
Ketua Pengadilan Negeri Nunukan Yusriansyah (kanan) bersama Kajari Nunukan Made Sudiatmika (kiri), Kepala Bea Cukai Kabupaten Nunukan Frengky Max Rori (kedua kana) dan Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce (kedua kiri) memusnahkan narkoba jenis sabu di Mapolres Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (7/1). Sabu yang dimusnahkan sebanyak dua kilogram yang diselundupkan dari Malaysia dengan jumlah tersangka 10 orang. ANTARA FOTO/Rusman/aww/16.