VONIS KORUPSI KREDIT FIKTIF BNI PAREPARE

  • 7 Januari 2016 20:20 WIB
VONIS KORUPSI KREDIT FIKTIF BNI PAREPARE
Terdakwa korupsi kredit fiktif BNI 46 Cabang Parepare tahun 2009-2010, Syahminal Yonnidarma, berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/1). Majelis hakim menjatuhkan vonis tujuh tahun kurungan dan denda Rp50 juta kepada Kepala Sentra Kredit Kecil BNI 46 Cabang Parepare itu terkait kasus kredit fiktif yang merugikan negara sebesar Rp30 miliar tersebut. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/kye/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4240x2904
Ukuran Berkas
1.71 MB
Disiarkan
07/01/2016 20:20 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor