SIDANG KASUS ANGELINE
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait (kedua kanan) dan ibu angkat Angeline, Margriet Megawe (kanan) mengucapkan sumpah sebelum memberi keterangan dalam persidangan kasus pembunuhan Angeline dengan terdakwa Agustay Hambamay (kiri) di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (12/1). Arist Merdeka Sirait dan Margriet Megawe yang juga terdakwa tersebut dihadirkan sebagai saksi dalam pembuktian keterlibatan Agustay Hambamay dalam pembunuhan anak berumur 8 tahun tersebut. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ama/16.