SIDANG KASUS ANGELINE

  • 12 Januari 2016 15:40 WIB
SIDANG KASUS ANGELINE
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait memberi keterangan dalam persidangan kasus pembunuhan Angeline dengan terdakwa Agustay Hambamay di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (12/1). Arist Merdeka Sirait dan Margriet Megawe yang juga terdakwa tersebut dihadirkan sebagai saksi dalam pembuktian keterlibatan Agustay Hambamay dalam pembunuhan anak berumur 8 tahun tersebut. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ama/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
1.64 MB
Disiarkan
12/01/2016 15:40 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor