SIDANG PERSELISIHAN PILKADA
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) didampingi Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna (kiri) dan Hakim Konstitusi Manahan M.P. Sitompul (kanan) memimpin persidangan tahap dua perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah 2015 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (12/1). Sidang tahap kedua dari pemeriksaan PHP ini digelar dengan agenda mendengarkan jawaban termohon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait atau pihak pemberi keterangan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/16