PENERTIBAN PKL PASAR RAU
Sejumlah anggota Satpol PP merobohkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di jalan lingkar Pasar Induk Rau, Serang, Banten, Rabu (13/1). Penggusuran dilakukan karena para pedagang tersebut menolak berjualan di dalam pasar yang sudah tertata hingga mengakibatkan kemacetan dan akses masuk pasar jadi semerawut. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pd/16