PENERTIBAN PKL PASAR RAU

  • 13 Januari 2016 14:15 WIB
PENERTIBAN PKL PASAR RAU
Sejumlah anggota Satpol PP merobohkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di jalan lingkar Pasar Induk Rau, Serang, Banten, Rabu (13/1). Penggusuran dilakukan karena para pedagang tersebut menolak berjualan di dalam pasar yang sudah tertata hingga mengakibatkan kemacetan dan akses masuk pasar jadi semerawut. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pd/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2289
Ukuran Berkas
2.62 MB
Disiarkan
13/01/2016 14:15 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor