KASUS PERAMPOKAN TOKO EMAS

  • 13 Januari 2016 15:40 WIB
KASUS PERAMPOKAN TOKO EMAS
Petugas Ditreskrimum Polda Jateng menata barang bukti senjata api rakitan yang digunakan para pelaku perampokan dua toko emas di Kabupaten Cilacap pada 25 November 2015 lalu, saat gelar perkara di Ditreskrimum Polda Jateng di Semarang, Jateng, Rabu (13/1). Kepolisian meringkus lima anggota komplotan perampok emas yang telah beraksi di tujuh tempat kejadian di wilayah Kalimantan dan Jatim. Dari kelima tersangka disita barang bukti berupa lima senjata api rakitan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/kye/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2651x3500
Ukuran Berkas
900.14 KB
Disiarkan
13/01/2016 15:40 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor