KASUS PERAMPOKAN TOKO EMAS
Petugas Ditreskrimum Polda Jateng menata barang bukti senjata api rakitan yang digunakan para pelaku perampokan dua toko emas di Kabupaten Cilacap pada 25 November 2015 lalu, saat gelar perkara di Ditreskrimum Polda Jateng di Semarang, Jateng, Rabu (13/1). Kepolisian meringkus lima anggota komplotan perampok emas yang telah beraksi di tujuh tempat kejadian di wilayah Kalimantan dan Jatim. Dari kelima tersangka disita barang bukti berupa lima senjata api rakitan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/kye/16.