PENYEGELAN KLINIK CHIROPRACTIC FIRST

  • 13 Januari 2016 16:25 WIB
PENYEGELAN KLINIK CHIROPRACTIC FIRST
Sejumlah wartawan melihat klinik Chiropractic First yang disegel oleh Satpol PP di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (13/1). Sebanyak sembilan klinik Chiropractic First yang ada di sejumlah mall di Jakarta disegel serentak oleh Satpol PP Pemprov DKI Jakarta karena klinik tersebut tidak memiliki izin usaha sehingga aktivitas yang dilakukan dinyatakan ilegal. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
13/01/2016 16:25 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor