PENYEGELAN KLINIK CHIROPRACTIC FIRST
Sejumlah wartawan melihat klinik Chiropractic First yang disegel oleh Satpol PP di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (13/1). Sebanyak sembilan klinik Chiropractic First yang ada di sejumlah mall di Jakarta disegel serentak oleh Satpol PP Pemprov DKI Jakarta karena klinik tersebut tidak memiliki izin usaha sehingga aktivitas yang dilakukan dinyatakan ilegal. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.