PEMBENTUKAN BADAN RESTORASI GAMBUT

  • 13 Januari 2016 19:25 WIB
PEMBENTUKAN BADAN RESTORASI GAMBUT
Menteri LHK Siti Nurbaya (tengah) bersama Juru Bicara Presiden Johan Budi (kiri) serta Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead (kanan) mengumumkan pembentukan Badan Restorasi Gambut untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1). Badan Restorasi Gambut yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut bertugas untuk menata lanskap ekologi gambut serta bergerak dalam konteks penyelamatan gambut dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2222
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
13/01/2016 19:25 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor