MODUS BARU PEREDARAN NARKOBA
Petugas Kepolisian menunjukkan barang bukti narkoba dan tersangka saat gelar kasus penyalahgunaan narkoba di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (20/1). Tim Polda DIY berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan metode baru dimana para pengedar menjajakan narkoba melalui pesan berantai atau broadcast dengan sandi 'Jogja Ready' serta mengamankan 2 pengedar dan 2 pengguna narkoba serta sejumlah barang bukti salah satunya sabu seberat 0,31 gram. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/ama/16.