SIDANG TERDUGA SIMPATISAN ISIS
Empat saksi (kanan-kiri) Ridwan Sungkar alias Ewok, Robby Rissa Putera alias Abus Wahab, Tuah Febriwansyah Alias Muhammad Fachry dan Abdul Hakim alias Abu Imad diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa terduga simpatisan ISIS Aprimul Henry alias Mulbin Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/1). Sidang tersebut menghadirkan para saksi yang juga merupakan terdakwa dalam kasus itu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/16.