KORUPSI PEMBANGUNAN LISTRIK DEIYAI
Pemilik PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiadi Yusuf (kanan) dan Kepala Dinas ESDM kabupaten Deiyai, Papua, Irenius Adii (kiri) menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/1). Sidang itu menghadirkan tiga saksi kasus dugaan gratifikasi terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan untuk tahun anggaran 2016 di Kabupaten Deiyai, Papua. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/16