KASUS SPESIALIS PEMBOBOL ATM
Polisi menunjukkan tersangka berikut barang bukti saat ungkap kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/1). Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka atas kasus dugaan pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) serta mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp24,55 juta, tiga obeng, Kartu ATM, buku rekening telepon serta barang bukti lainnya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc/16.