BNN SITA ASET TPPU NARKOTIKA

  • 26 Januari 2016 14:35 WIB
BNN SITA ASET TPPU NARKOTIKA
Tersangka berinisial GP (kanan) dihadirkan saat gelar barang bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika di kantor BNN, Jakarta, Selasa (26/1). BNN berhasil mengungkap kasus TPPU hasil keuntungan bisnis narkotika dengan menangkap tersangka GP dan menyita aset senilai Rp17 miliar di Tebing Tinggi, Medan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2002x3000
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
26/01/2016 14:35 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor