BNN SITA ASET TPPU NARKOTIKA

  • 26 Januari 2016 14:40 WIB
BNN SITA ASET TPPU NARKOTIKA
Barang bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika dan seorang tersangka dihadirkan saat gelar barang bukti di kantor BNN, Jakarta, Selasa (26/1). BNN berhasil mengungkap kasus TPPU hasil keuntungan bisnis narkotika dengan menangkap tersangka GP dan menyita aset senilai Rp17 miliar di Tebing Tinggi, Medan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1844
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
26/01/2016 14:40 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor