PEMUSNAHAN NARKOBA BANTEN
Wakapolda Banten Kombes Lilik Setiadi (ketiga kiri) bersama staf, jajaran Muspida serta tokoh masyarakat menekan tombol blender pada pemusnahan barang bukti 2 kilogram sabu senilai Rp3,2 miliar di Mapolda Banten, di Serang, Kamis (28/1). Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari bandar narkoba bernama Wismar bersama kurirnya Serpin yang ditangkap saat bertransaksi 2 kilogram sabu serta 974 butir pil ekstasi di Pelabuhan Merak, Banten awal Januari 2016. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc/16.