KERJASAMA KEIMIGRASIAN

  • 3 Maret 2009 13:38
KERJASAMA KEIMIGRASIAN
JAKARTA, 3/3 - KERJASAMA KEIMIGRASIAN. Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta (kiri) dan Menteri Keimigrasian dan Kewarganegaraan Australia Chris Evans saling bertukar naskah memorandum saling pengertian (MoU) tentang Kerjasama Keimigrasian seusai ditandatangani, di Jakarta, Selasa (3/3). Kedua negara sepakat menjalin kerjasama mengenai pemberlakuan pengaturan visa bekerja dan berlibur yang berlaku secara timbal balik di mana pemuda/pemudi Indonesia maupun Australia yang berpendidikan dan berusia antara 18 sampai 30 tahun dapat bekerja dan berlibur untuk jangka waktu 12 bulan. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/hp/09.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1327
Ukuran Berkas
244.23 KB
Disiarkan
03/03/2009 13:38 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor