PENERTIBAN PNS WARUNG KOPI

  • 2 Februari 2016 18:25 WIB
PENERTIBAN PNS WARUNG KOPI
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) mendata Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring penertiban di warung kopi Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Selasa (2/1). Sebanyak 107 PNS terjaring razia PNS di warung kopi saat jam kerja berlangsung di kota itu sebagai upaya meningkatkan disiplin kerja aparatur sipil negara sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS dan Peraturan Presiden (Perpres) RI No 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi.ANTARA FOTO/Rahmad/pd/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
356.61 KB
Disiarkan
02/02/2016 18:25 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor